JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum PDI Perjuangan mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan terkait dugaan penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo.
Tim Hukum PDI-P mengklaim kedatangan mereka ke Bareskrim bukan atas arahan Jokowi.
Tim Hukum PDI Perjuangan mendatangi Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB pagi untuk membuka laporan terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rocky Gerung.
Tim Hukum PDI Perjuangan mengaku telah mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk diserahkan kepada Bareskrim Polri.
Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi terjadi pada 29 Juli lalu di acara Konsolidasi Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Kota Bekasi.
Saat itu Rocky menjadi pembicara dan menyatakan sejumlah pendapat terkait Presiden Jokowi, di antaranya kegelisahan buruh terhadap Omnibus Law.
Presiden Jokowi justru menanggapi santai pernyataan Rocky Gerung yang dilaporkan oleh Tim Hukum PDI-P.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun yang juga pemilik chanel youtube yang melakukan live streaming pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Jokowi buka suara.
Ia mengkalrifikasi bahwa Live streaming soal pidato Rocky yang berisi penyataan diduga menghina Jokowi tak hanya dia saja, namun ada beberapa orang lain atau chanel youtube lain yang juga melakukan live streaming.
Kemudian Refly Harun juga mengatakan soal dugaan penghinaan, Jokowi merasa itu hal kecil namun mengapa banyak pihak mempermasalahkan hal tersebut.
“Kalau kita bicara mengenai penghinaan, penghinaan itu yang sifatnya subyektif terhadap orang yang menerima ujaran tersebut. kalo Pak Jokowi mengatakan itu masalah kecil fokus kerja, loh kok orang lain merasa terhina itu kan aneh menurut saya,” kata Refly Harun.
Pengamat Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menilai pernyataan Rocky kepada Presiden sebagai kritik.
Namun sebagai delik aduan keberatan atas pernyataan Rocky harus dilaporkan oleh Jokowi sendiri.
Imbas pernyataan di acara Konsolidasi Buruh, kedatangan Rocky Gerung di Universitas Airlangga Surabaya sebagai pembicara mendapat penolakan.
Rocky yang tiba di Kampus UNAIR tidak diperbolehkan masuk ke ruang seminar.
Ini bukan pertama kali Rocky Gerung dilaporkan ke polisi.
Akademisi yang juga pengamat politik ini dilaporkan ke polisi sedikitnya 12 kali.
Baca Juga: Tiket KA Pandanwangi Dikurangi Karena Penumpang Berjubel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.