KOMPAS.TV - Apa yang menjadi respons PDI Perjuangan atas tanggapan Presiden Jokowi terhadap konten Rocky Gerung?
Apakah PDI Perjuangan dapat melakukan proses hukum jika Presiden Jokowi tidak melayangkan laporan kepada polisi?
Lantas, bagaimana perspektif PDI Perjuangan menanggapi pernyataan Rocky Gerung atas Presiden Jokowi ini?
Lebih lengkap terkait laporan PDI Perjuangan untuk Rocky Gerung, KompasTV terhubung dengan Pengamat Hukum Universitas Brawiaya, Aan Eko widiarto; dan Tim Hukum Dari DPP PDI Perjuangan, Johannes Lumban Tobing.
Baca Juga: Disebut Jadi Kandidat Serius Bacawapres Ganjar, Cak Imin: PDI-P & PKB Serius, Saya Lapor Prabowo
Presiden Joko Widodo, angkat bicara perihal Rocky Gerung yang dilaporkan ke polisi karena diduga memfitnah Jokowi.
Presiden Jokowi menyebut persoalan Rocky Gerung hal kecil dan enggan berkomentar banyak; Jokowi menegaskan akan fokus bekerja.
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD, memastikan Presiden Jokowi sampat saat ini belum ada rencana menempuh jalur hukum untuk melaporkan Rocky Gerung ke polisi, terkait dugaan penghinaan kepada Jokowi.
Mahfud menyebut, penghinaan terhadap Presiden masuk dalam delik hukum, sehingga hanya dapat diproses jika yang melaporkan adalah Presiden.
Gerindra mendukung proses hukum terhadap Rocky Gerung usai mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman, menilai pernyataan Rocky tak pantas dikeluarkkan oleh seorang dengan latar belakang akademisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.