JAKARTA, KOMPAS.TV – Menkopolhukam RI, Mahfud MD menjamin bahwa kegiatan pendidikan Pondok Pesantren Al-Zaytun masih tetap berjalan, meski pimpinan Ponpes, Panji Gumilang resmi menjadi tersangka kasus penistaan agama.
“Karena pondok pesantren Al-Zaytun itu sebagai sebuah lembaga pendidikan pesantren, itu tidak ada masalah,” ungkap Menkopolhukam RI, Mahfud MD pada Rabu, (2/8/2023).
“Pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” lanjut Mahfud.
Mahfud juga mengatakan bahwa akan ada Rapat Koordinasi mengenai sistem pendidikan di Al-Zaytun yang digelar bersama kementerian-kementerian terkait dan Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Kata Mahfud MD usai Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.