JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca KPK menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka suap, Pusat Polisi Militer, Puspom TNI pun menyusul, melakukan hal yang sama.
Bersama Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, Kabasarnas langsung ditahan.
Tapi di luar itu, KPK diduga mendapat teror, yang terjadi pasca KPK mengungkap operasi tangkap tangan soal suap proyek di Basarnas.
Salah satunya, berupa karangan bunga misterius yang ditujukan ke pimpinan dan pejabat struktural KPK.
Karangan bunga dikirim ke rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Juga: Kabasarnas Disidang di Pengadilan Militer, Mantan Kabais TNI: Jangan Ragukan Peradilan Militer
Dugaan teror sampai ke pimpinan KPK dalam beberapa hari terakhir, pasca OTT kasus suap di Basarnas.
Lalu bagaimana menjamin penanganan kasus ini berjalan baik dan benar, bagaimana juga menjamin transparansi penanganan kasus Kepala Basarnas, yang ditangani Puspom TNI?
Kompas TV bahas bersama, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman, dan Wakil Ketua KPK Periode 2015-2019, Saut Situmorang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.