KOTA BATAM, KOMPAS.TV - Seorang ibu muda beserta kekasihnya di Kota Batam, Kepulauan Riau berurusan dengan polisi karena tega menjual anak kandung berusia 6 bulan lewat media sosial.
Kedua pelaku tak berkutik setelah diringkus oleh pihak kepolisian Satreskrim Polresta Barelang, karena melakukan penjualan bayi yang merupakan anak kandung sendiri, seharga Rp11 juta melalui media sosial facebook.
Baca Juga: Kejam, Pasangan Ini Tega Jual Bayinya Demi Bisa Beli iPhone dan Bikin Konten di Media Sosial
Dari penyelidikan sementara, bayi yang dijual ini kembali dijual oleh pihak tangan kedua ke pihak tangan ketiga.
Kasus ini masih dalam tahap penulusuran untuk memastikan pelaku bagian dari sindikat penjual bayi atau tidak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.