JAKARTA, KOMPAS.TV – Terdakwa Johnny G Plate tanggapi 3 Saksi yang dihadirkan dalam sidang terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Sidang lanjutan ini digelar pada hari ini di Pengadilan Tipikor pada Selasa (1/8/2023)
3 Saksi yang dihadirkan ini adalah Kepala Biro Perencanaan Kemenkominfo Arifin Saleh Lubis. Kepala Sub Direktorat Monitoring/ Dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus dan Jaringan Telekomunikasi Kemenkominfo Indra Apriadi dan Auditor Utama Pada Irjen Kemenkominfo Doddy Setiadi.
Johnny singgung soal Permenkominfo soal penetapan KPA dan pembuatan komitmen dan Permenkeu soal pendelegasian tanggung jawab Menteri terkait.
Berdasarkan Permenkeu, Johnny saat masih menjadi Menteri telah mendelegasikan terkait pelaksanan kegiatan layanan umum kepada Dirut Bakti.
Johnny juga ungkit soal Merdeka Sinyal yang dinilai saksi belum selesai.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.