JAKARTA, KOMPAS.TV - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilang Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023) siang.
Berjalan menuju Gedung Bareskrim Polri, Panji Gumilang didampingi kuasa hukumnya memenuhi undangan pemeriksaan.
Hari ini Panji Gumilang akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.
Panji datang sekitar pukul 13.00 WIB, sesuai dengan undangan Bareskrim Polri.
Ini adalah pemanggilan kedua untuk Panji Gumilang karena pada pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya, Panji tak hadir karena mengaku sakit.
Dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang, polisi baru mengumpulkan keterangan para saksi dan akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
Baca Juga: Mensesneg Resmikan Revitalisasi Kelistrikan PLN di Istana Kepresidenan Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.