Kompas TV video vod

Hakim PN Jakpus Sahkan Pencabutan Gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD

Kompas.tv - 1 Agustus 2023, 13:17 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan pencabutan gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Majelis hakim mengesahkan pencabutan gugatan dan menghukum para penggugat membayar biaya perkara.

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD sebesar Rp5 triliun atas pernyataannya yang dianggap memberikan informasi tidak benar.

Tak berselang lama, Panji pun mencabut gugatannya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Panji Gumilang Pastikan Kliennya Hadiri Pemeriksaan di Mabes Polri

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x