JAKARTA, KOMPASTV - Saksi ahli seorang psikiater beri keterangan dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan David Ozora oleh terdakwa Mario Dandy.
Psikiater Natalia Rahjanti jelaskan pada seluruh hadirin sidang bagaimana kekerasan bisa bersifat impulsif maupun terencana.
Penganiayaan terencana dinilai Natalia biasanya emosi pelaku terkontrol dengan baik, serta dilakukan dengan menyusun aspek spesifik.
"Kalau yang premeditated (terencana), justru biasanya proaktif dan terencana secara sistematik, terkontrol dengan baik," ungkap Natalia di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
"Biasanya perbedaannya adalah saat orang tersebut menyusun secara spesifik, harus ada 5W dan 1H nya," lanjut Natalia.
Mario Dandy kembali jalani sidang dengan mendatangkan dua saksi meringankan. Saksi ahli yang didatangkan adalah psikiater Natalia Rahjanti dan ahli hukum pidana Jamin Ginting.
Video Editor: Novaltri Sarelpa
Baca Juga: Kesempatan Terakhir Jaksa Hadirkan Ahli Memberatkan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.