JAKARTA, KOMPAS.TV - Koorsmin Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Letkol Afri Budi Cahyanto diduga menerima uang dari pihak swasta yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar.
Uang itu diterima Letkol Afri dari Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati bernama Marilya atau Meri terkait pekerjaan pengadaan alat pencarian korban reruntuhan.
Diduga, uang tersebut diterima Afri atas perintah Kabasarnas RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi.
“ABC (Afri Budi Cahyanto) menerima sejumlah uang tersebut di atas dari Saudari Meri atas perintah Kabasarnas. Perintah itu ABC terima pada 20 Juli 2023 dan disampaikan secara langsung,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Respons Kasus Korupsi Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi, Ini Kata Panglima TNI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.