BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyiapkan langkah hukum, menghadapi gugatan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Kang Emil telah menunjuk Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan beberapa pengacara untuk menanggapi gugatan tersebut.
Ridwan Kamil menyebut, bahwa gugatan itu ditujukan ke Gubernur Jawa Barat, bukan atas nama pribadi dirinya.
Menurut kuasa hukum Panji Gumilang, gugatan dilayangkan terhadap Ridwan Kamil, karena pernyataan Gubernur Jawa Barat itu dinilai menggiring opini terhadap pesantren Al-Zaytun.
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jawab soal Kesiapannya Hadapi Gugatan Panji Gumilang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.