KOMPAS.TV - Penetapan tersangka pada Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi menjadi sorotan usai Wakil Ketua KPK meminta maaf dan mengaku khilaf.
Namun sejumlah pihak membenarkan tindakan OTT KPK pada Kabasarnas yang diduga terlibat korupsi.
Hal ini pun menjadi menarik, benarkah kasus ini harusnya diadili di pengadilan militer bukan peradilan umum? Sudah benarkah langkah KPK?
Kita akan membahasnya dalam perbincangan bersama sejumlah narasumber.
Pimpinan KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani dan Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman, Prof Hibnu Nugroho.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.