JAKARTA, KOMPASTV - Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang resmi cabut gugatan Rp5 triliun terhadap Menko Polhukam RI Mahfud MD.
Adapun alasan pencabutan gugatan disampaikan oleh pengacara Panji usai persidangan, Senin (31/7).
"Klien kami ini menilai perkembangan demi perkembangan, hari demi hari bahwa melihat sikap tergugat atau Prof Mahfud MD berikan statemen-statemen yang baik," ucap pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi.
"Menyampaikan bahwa Ponpes Al-Zaytun bagus, baik dan anak-anaknya sehat, semua pintar," lanjutnya.
Sebelumnya Panji Gumilang layangkan gugatan sebesar Rp5 triliun pada Mahfud MD karena menilai banyak pernyataan Mahfud yang merugikan.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jawab soal Kesiapannya Hadapi Gugatan Panji Gumilang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.