JAKARTA, KOMPASTV - Pengacara keluarga Bripda Ignatius ungkap korban sempat curhat kepada sang pacar bahwa dirinya ditekan oleh senior.
Hal tersebut yang akan menjadi bukti dasar laporan Pasal 340 atau pembunuhan berencana pada Mabes Polri.
"Mulai daria wal tahun peristiwa ini, si korban sudah mengalami tekanan yang luar biasa oleh para senior," ungkap Jajang, pengacara keluarga Bripda Ignatius, Senin (31/7).
"Dia mengatakan ke pacarnya, dia bilang 'sayang, kalau Tuhan sayang sama saya maka Tuhan panggil saya, karena saya tidak tahan dengan semua ini'," lanjutnya.
Keluarga Bripda Ignatius pun akan datang ke Jakarta untuk berikan laporan tersebut.
Bripda Ignatius meninggal usai tertembak seniornya di Densus 88 saat sedang berada di Rusun Polri, Cikeas, Kab. Bogor.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga: Kekasih Ungkap Chat Terakhir Bripda Ignatius Sebelum Tertembak Senior Polisi dan Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.