BADUNG, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan tiga petugas imigrasi Bandara Udara Ngurah Rai Bali.
NWS, RAP, dan J yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan organ ginjal di Kamboja, ditangkap di kawasan Kuta, Badung, Bali.
Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya, untuk diperiksa lebih lanjut dan ditahan.
Mereka menerima uang mulai dari Rp3,2 juta hingga Rp3,7 juta dari setiap korban yang diberangkatkan ke Kamboja, dari Bandara Ngurah Rai, Bali.
Para oknum petugas imigrasi bertugas membuat agar para korban tidak diperiksa di kantor imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali.
Baca Juga: Detik-Detik Petugas Imigrasi Gagalkan TPPO 2 WNI Asal Makassar ke Kamboja!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.