INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0616 Indramayu Jawa Barat, Jumat (28/07/2023) malam meringkus tiga pelaku pengedar obat terlarang.
Ketiga pelaku Warga Kecamatan Bongas dan Haurgelis Kabupaten Indramayu ini, tak berkutik saat digiring ke Makodim 0616 Indramayu.
Para pelaku, terbukti mengedarkan obat terlarang jenis trihex, tramadol dan daun ganja, di kalangan pelajar dan petani di Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu.
Menurut Dandim 0616, para pelaku ditangkap saat bertransaksi obat dengan pelajar dan petani.
Selanjutnya, para pelaku diserahkan ke Polres Indramayu, untuk dilakukan pengembangan peredaran obat terlarang dan narkotika oleh para pelaku.
Baca Juga: Bakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Bangunan Bekas Rumah Makan di Kota Bogor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.