JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi akan kembali memanggil pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang, Selasa pekan depan, sebagai saksi dalam laporan penistaan agama.
Panji Gumilang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit.
Baca Juga: Ragu Alasan Mangkirnya Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang: Sakit dari Surat Dokter, Tak Bisa Dibuktikan
Bareskrim Polri saat ini telah memeriksa 38 saksi, 16 orang ahli dalam kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang seharusnya diperiksa Kamis (27/07) pekan ini, tetapi polisi menyebut belum bisa memverifikasi alasan sakit terperiksa.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.