KOMPAS.TV - Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyegel dan menutup aset usaha milik Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Salah satu pembuatan kapal di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, disegel karena tak memiliki izin.
Selain menyegel gudang pembuatan kapal milik Panji Gumilang, Petugas Satpol PP juga menyegel pabrik kayu milik pondok pesantren Al-Zaytun.
Agar tak terlewat, Pemkab Indramayu kini tengah menginventarisir seluruh aset tanah dan hotel milik Panji Gumilang.
Bareskrim telah mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi, hingga penggelapan yang diduga dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Polisi juga menelusuri aliran dana operasional sekolah dan pengumpulan zakat di Pesantren Al-Zaytun, termasuk berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk PPATK, Kemendikbud, Kemenag, hingga Baznas.
Hari ini (28/7), Badan Reserse Kriminal Polri kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap 10 Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun untuk dimintai keterangan, setelah sebelumnya sempat mangkir.
2 dari 8 saksi merupakan anak Panji Gumilang yang juga menjadi Pengurus Yayasan Pesantren.
Baca Juga: 2 Anak Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Polri! Apa Alasannya?
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.