KOMPAS.TV - Penyidik Bareskrim Polri segera memanggil Istri Panji Gumilang pekan depan.
Sementara Panji Gumilang akan diperiksa ulang 1 Agustus 2023.
Pekan depan, Istri Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, FAW, akan dipanggil Bareskim Polri terkait kasus penistaan agama dengan terlapor Gumilang, suaminya.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sempat memanggil Istri Panji Gumilang, Jumat, 14 Juli 2023 lalu; namun tidak hadir.
Sementara itu, Panji Gumilang akan dipanggil ulang pada 1 Agustus 2023, sebagai saksi untuk menjelaskan polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Sementara dalam agenda pemeriksaan Jumat (28/7) ini, dua anak Panji Gumilang sebagai Ketua Pengurus dan Sekretaris Yayasan Pesantren Indonesia, tidak datang memnuhi panggian polisi.
Pengacara Panji Gumilang menyatakan, akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penjadwalan ulang pemeriksaan.
Baca Juga: ‘Forum Indramayu Menggugat’ Laporkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.