JAKARTA, KOMPASTV - Polisi buka peluang terdapat lebih dari satu tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius.
Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menyebut satu tersangka sudah dipatsus.
"Apakah ditemukan ada pidananya, yang jelas salah satu tersangkan diamankan, dan dipatsus," ucap Ramadhan, Jumat (28/7).
"Tersangka itu satu yang memegang senjata, tapi ditelusuri senjata itu berasal dari mana. Jadi berkembang bisa menjadi dua," lanjutnya.
Bripda Ignatius tewas tertembak di Rusun Polri Cikeas. Korban tertembak oleh seniornya di Densus 88.
Video Editor: Firmansyah
Baca Juga: Kekasih Ungkap Chat Terakhir Bripda Ignatius Sebelum Tertembak Senior Polisi dan Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.