Kompas TV video vod

Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang

Kompas.tv - 28 Juli 2023, 12:08 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Sepuluh orang saksi hari ini (28/07) diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Dua orang diantaranya adalah anak Panji Gumilang.

Selain itu,  juga ada dua nama komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dan 6 pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Laporan dari jurnalis KompasTV hingga siang pukul 12:00, belum ada tanda-tanda kedatangan 10 saksi tersebut.

PT Samudra Biru Mangun Kencana adalah perusahaan yang mengerjakan beberapa proyek yang berkaitan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Sebelumnya, dua anak Panji Gumilang dan 6 pengurus yayasan Al-Zaytun juga mangkir dari panggilan pemeriksaan.

ke 8 saksi itu tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, ke 8 saksi itu akan hadir pada pemeriksaan pada Jumat (28/07) hari ini.

Baca Juga: Tak Kantongi Izin, Usaha Milik Panji Gumilang Disegel

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x