JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango diperiksa KPK sebagai saksi dalam sidang etik kasus "chat" pimpinan KPK Johanis Tanak, dengan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.
Nawawi, digali keterangan soal pengetahuannya terkait percakapan yang dilakukan Tanak.
Nawawi menjelaskan, bahwa pada tanggal 27 Maret lalu, saat terjadi percakapan antara Tanak dan pejabat ESDM, penyidik KPK tengah menggeledah Kantor ESDM, dalam penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di lingkungan ESDM.
Selain Nawawi, Dewas KPK juga memanggil komisioner KPK lain sebagai saksi, yakni Nurul Ghufron dan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Meski demikian, Nawawi tidak menjelaskan secara lugas terkait kehadiran Johanis Tanak di sidang etik.
Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp88,3 Miliar, KPK Dalami Harta Kekayaan Kabasarnas Henri!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.