BANDUNG, KOMPAS.TV - Gonjang-ganjing atas lahan Kebun Binatang Bandung alias Bandung Zoo, terus berlanjut.
Pemerintah Kota Bandung, rencananya segera melakukan penyegelan, setelah surat peringatan ketiga dilayangkan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari.
Kasus sengketa lahan kebun binatang bandung ini, bermula dari ketidakmampuan pihak pengelola yakni yayasan Margasatwa Tamansari untuk melunasi utang sewa sebesar Rp17 miliar kepada pemerintah Kota Bandung.
Namun, pihak pengelola menolak membayar, karena belum ada keputusan inkrah dari pengadilan tentang pemilik sebenarnya dari lahan seluas 13 hektar itu.
Sebelum disegel, Kebun Binatang Bandung masih beroperasi seperti biasa.
Baca Juga: Libur 1 Muharram, Pengunjung Kebun Binatang Surabaya Diprediksi Capai Belasan Ribu Orang!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.