KOMPAS.TV - Anwar Abbas selaku Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia akan menggugat balik Panji Gumilang, jika tidak ada permintaan maaf.
Sebelumnya, Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp1 triliun.
Baca Juga: Panji Gumilang Dipolisikan, Dari Penistaan Agama, Pencucian Uang, Hingga Penggelapan Uang Zakat
Anwar Abbas datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Panji Gumilang.
Kuasa Hukum Anwar Abbas menegaskan kliennya tidak pernah menuduh apapun.
Sidang gugatan perdata akhirnya ditunda hingga 2 Agustus mendatang, lantaran pihak MUI tidak hadir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.