PALEMBANG, KOMPAS.TV - Selebgram Lina Mukherjee terdakwa penistaan agama menjalani sidang perdana di Pengadilan Kelas 1A Khusus Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam sidang Lina tidak didampingi penasihat hukumnya.
Lina menjalani sidang pertama didampingi penasihat hukum dari Posbakum.
Mengenakan rompi tahanan dan kemeja putih serta rok hitam, Lina Mukherjee tampak duduk di kursi sambil menangis sesenggukan.
Di depan Majelis Hakim, terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Memelas, Tersangka Bobby Joseph Bilang Maaf dan Janji Berhenti Pakai Narkoba!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.