JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pesinetron Bobby Joseph sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis.
Dari hasil pemeriksaan, Bobby Joseph membeli ganja sintetis melalui media sosial Instagram sejak tahun 2020 lalu.
Bobby Joseph hanya tertenduk lesu saat dihadirkan kehadapan awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023) siang.
Pria 31 tahun meminta maaf kepada masyarakat dan mengaku sangat sulit berhenti menggunakan narkotika.
Ditetapkan sebagai tersangka, kini Bobby Joseph ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Segarnya Soto Kletuk dari Blora, Disajikan dengan Potongan Ketela Pohon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.