BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap seorang ayah dan anak pelaku pembunuhan terhadap anggota keluarganya sendiri.
Awalnya korban pria bernama Suhaibi warga Pekon Ampai, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Lampung yang ditemukan bersimbah darah dilaporkan bunuh diri.
Namun setelah diselidiki polisi, nyatanya korban dibunuh oleh ayah dan kakak kandungnya.
Kedua pelaku kesal terhadap korban lantaran kerap melakukan penganiayan terhadap anggota keluarga usai melakukan pesta sabu.
Sejumlah alat bukti seperti pisau dan pakaian korban telah disita polisi.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam pidana selama 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Juga: Taman Taiganja, Objek Wisata Baru Warga Palu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.