KOMPAS.TV - Pengesahan UU Kesehatan pada 11 Juli lalu, menandai babak baru sistem kesehatan nasional. Pemerintah dan DPR jalan terus, meski sejumlah aturan pada UU yang baru menuai kegaduhan. Di antaranya, penghapusan anggaran wajib kesehatan atau mandatory spending sebesar minimal 5% dari APBN dan 10% dari APBD.
Namun, jauh dari hiruk pikuk soal anggaran, warga miskin tak pernah membayangkan seperti apa layaknya sebuah layanan kesehatan. Karut marut pelayanan kesehatan di lapangan masih terjadi. Lantas, apa dampaknya jika anggaran wajib kesehatan dihapus?
Saksikan Berkas Kompas episode “Layanan Kesehatan Tersandung Anggaran?” hanya di KompasTV Independen Terpercaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.