JAKARTA, KOMPAS.TV - Menpora Dito Ariotedjo meminta maaf terkait kisruh hadiah hingga Rp162 miliar, di laporan harta kekayaan penyelenggara negara, LHKPN nya.
Dito menyadari bahwa niat awal untuk melaporkan LHKPN ternyata membuat gaduh publik.
Dalam LHKPN nya, Dito melaporkan total harta mencapai Rp282 miliar.
Dimana dari keseluruhan hartanya, Rp162 miliar dilaporkan Dito berasal dari hadiah, pemberian orang tua istrinya, atau mertua Dito.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut telah mengklarifikasi Menpora Dito, terkait makna hadiah dalam LHKPN nya yang bernilai fantastis hingga Rp162 miliar.
Baca Juga: [FULL] Menpora Dito Jawab Isu LHKPN dan Hibah Rp162 Miliar Usai Terima Kunjungan KPK
Sebelumnya LHKPN Menpora Dito dilaporkan berjumlah sebesar Rp282 miliar.
Sejumlah komponen kekayaan dalam harta Dito disebut sebagai hadiah, berupa tanah dan bangunan dengan jumlah mencapai Rp162 miliar.
Kini semuanya diganti sebagai hibah tanpa akta.
Adapun LHKPN itu Dito sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Menpora pada 12 Juli lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.