CIMAHI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Cimahi terus melakukan penyelidikan, terkait keracunan massal, usai makan di acara anggota dewan di Kelurahan Padasuka, Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Hingga Selasa 25 Juli, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, termasuk Seswan DPRD Kota Cimahi, Panitia Lokal Kelurahan Padasuka, lurah, ketua rw, dan penyedia katering.
Pemeriksaan penyedia katering, untuk mengetahui proses pemesanan dan pembuatan makanan.
Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kota Cimahi, total korban keracunan makanan massal mencapai 336 orang.
198 di antaranya, masih dirawat di rumah sakit.
Tiga rumah sakit yakni RSUD Cibabat, RS Mitra Kasih, dan RS Dustira, sudah tidak dapat menampung jumlah pasien keracunan massal, yang terus meningkat.
Dinas Kesehatan Kota Cimahi pun, mengarahkan korban keracunan ke RS Kasih Bunda dan RS Mitra Anugrah Lestari.
Baca Juga: KPK: Ada 8 Orang yang Diamankan dalam OTT di Jakarta dan Bekasi, Salah Satunya Pejabat Basarnas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.