JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo meminta maaf terkait kisruh hadiah hingga Rp162 miliar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) nya.
Dito menyebut, seharusnya dirinya berkonsultasi dengan KPK terlebih dulu sebelum membuat laporan.
Dalam keterangannya, Menpora menjawab kegaduhan soal harta hibah sebesar Rp162 M dalam LHKPN miliknya.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut bermula dari balik nama rumah yang diberikan mertua Dito pada sang istri.
Dito siap akan merevisi hal tersebut dan siap mempertanggungjawabkan terkait hal LHKPN.
Baca Juga: Aparat Penegak Hukum dapat Posisi Terendah Ketiga soal Kepatuhan Setor LHKPN, Tertinggi Pemerintah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.