JAKARTA, KOMPAS.TV – Inilah momen saat Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Saksi Kepala Divisi Lastmile Backhaul Muhammad Feriandi Mirza di persidangan.
Persidangan kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo ini digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (25/7/2023)
Hakim mencecar terkait uang Rp300 juta oleh Saksi atas perintah siapa.
Hakim juga meminta Mirza tak bertele-tele untuk memberikan keterangan.
“Perintah siapa saudara menerima uang?” tanya hakim.
“Saya tidak menanyakan kepada saudara Windi Purnama,” ujar Mirza.
“Bukan Saudara nerima uang tuh perintah siapa?” tanya hakim.
“Tak ada yang memerintahkan,” ujar Mirza.
“Lho kok bisa tahu saudara terima gitu lho?,” cecar hakim.
“ya tidak ada yang memerintahkan, yang mulia,” ujar Mirza.
“Astagfirullah, minum dulu, kayaknya kering tuh bibir saudara, biasa saja, pak, santai saja. Jadi saudara bukan masalah ditekan tidak ditekan, tapi memberikan fakta yang benar di persidangan ini. Kalau bapak memberikan ada yang ditutup-tutupi, nanti salah arahnya putusan perkara ini,” ujar Hakim.
Video Editor: Vila Randita
Baca Juga: Pejabat Bakti Kominfo Ungkap Proyek Menara BTS 4G Baru Terbangun 1.795, Hakim: Mangkrak Artinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.