JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika mengusulkan pembentukan lembaga khusus mengawasi media sosial untuk mencegah konten meresahkan.
Sejumlah pihak mengingatkan agar pengawas media sosial harus independen terutama saat momentum pemilu 2024.
Melansir dari Kompas.com, Wamenkominfo Nezar Patria berjanji pembaga pengawas media sosial tak akan membatasi kebebasan berbicara warganet di dunia maya.
Lembaga itu juga diklaim tak akan membatasi kebebasan berekspresi.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam, Kejagung: Kita Tanya soal Izin Ekspor Minyak Goreng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.