TASIKMALAYA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Kepala Sekolah, Ijang Suhandi mendatangi SDN Pakemitan 3 untuk memeriksa data uang tabungan siswa ke pihak sekolah.
Kuasa Hukum Ijang Suhandi mengaku kedatangan mereka untuk memverifikasi data uang yang disetorkan bendahara ke mantan PLT Kepala Sekolah.
Ada 300 siswa yang jadi korban raibnya uang tabungan yang dibawa kabur mantan kepala sekolah.
Kuasa Hukum Ijang Suhandi berharap kasus ini bisa diselesaikan secara musyawahah dan kekeluargaaan.
Kuasa Hukum bilang, Ijang mengaku uang yang ia bawa kabur sekitar Rp700 juta.
Baca Juga: Suhu Dingin di Bandung, BKMG: Sudah Masuk Musim Kemarau!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.