JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan aliran dana korupsi dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, ke perusahaan pijat refleksi.
"Ketika kita menangani perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kita menerapkan apa yang dinamakan follow the money,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada Senin, (24/7/2023).
“Melalui follow the money itu kita mengikuti ke mana uang yang diduga hasil korupsi mengalir," lanjutnya.
Diketahui KPK telah memanggil Komisaris Utama PT Keluarga Segar Sehat, Sjamsuri Liga pada Kamis, (20/7/2023) lalu.
Baca Juga: Alasan Rafael Alun Tak Mau Tanggung Restitusi Mario Dandy pada David Ozora
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.