INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Satpol PP Kabupaten Indramayu, menginspeksi tempat pembuatan kapal, milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Galangan kapal pun disegel, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuatan kapal.
Inspeksi dilakukan Satpol PP Kabupaten Indramayu ke Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Soal Kasus Panji Gumilang, Polri: Penetapan Tersangka Merupakan Ranah Penyidik
Tempat pembuatan kapal disegel karena belum memiliki izin dari pemerintah.
Bupati Indramayu menyebut pihak Al-Zaytun sempat ingin mengurus perizinan, namun pada akhirnya perizinan tak selesai dilakukan.
Kapal-kapal ini digunakan santri, untuk mencari ikan guna memenuhi kebutuhan lauk pauk santri pondok pesantren.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.