KOMPAS.TV - Sebanyak 122 warga negara Indonesia terjebak sindikat jual beli ginjal internasional di Kamboja. Polisi terus mengungkap kasus yang sangat memprihatinkan ini.
12 tersangka telah ditangkap, dimana dua tersangka merupakan oknum polisi dan petugas imigrasi.
Penangkapan terus dilakukan polisi. Polisi juga menangkap satu orang yang menjadi koordinator penjualan organ ginjal di Kamboja.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di apartemen Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
Tak hanya di Jakarta dan Surabaya, polisi juga menangkap tersangka lainnya yang berada di Palembang, Sumatera Selatan.
Pria berinisial D ini ditangkap karena bertugas untuk mencari dan merekrut korban.
Tersangka ini menggunakan sarana media sosial untuk mencari dan merekrut korban.
Sebanyak 24 orang ternyata sudah ia berangkatkan ke kamboja sebagai pendonor ginjal.
Dan ia mendapatkan uang sebesar Rp2 juta per satu korban.
Baca Juga: 122 Warga Indonesia, Petugas Imigrasi, hingga Polisi Terseret Kasus Jual Beli Ginjal!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.