JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK telah meminta klarifikasi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait harta berasal dari hadiah senilai Rp 162 miliar.
Menpora Dito disebut sepakat merevisi status harta kekayaan senilai Rp 162 miliar yang awalnya ditulis sebagai hadiah menjadi hibah tanpa akta.
Revisi dilakukan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah dilaporkannya ke KPK.
Rencana perubahan tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Senin (24/7/2023).
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Rp162 Miliar di LHKPN Menpora Dito Klaim Hadiah dari Mertua, Ini Detail Rinciannya...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.