JAKARTA, KOMPAS.TV - Kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Kampanye akan berlangsung selama 75 hari.
Ada sejumlah metode Kampanye Pemilu yang diatur dalam UU Pemilu, yaitu:
Pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, media sosial, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan internet, rapat umum, dan debat pasangan calon tentang materi kampanye calon.
Video Grafis: Muhammad Rafsyan
Baca Juga: Infografis Sejumlah Tokoh Berulang Tahun di Bulan Juni: Jokowi, Bung Karno Hingga Elon Musk!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.