INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyita 52 ribu botol minuman keras atau miras berbagai merek.
Ribuan miras ini disita dari tiga titik di antaranya Kecamatan Indramayu, Lohbener, dan Losarang, Kabupaten Indramayu.
Menurut dandim dan kapolres, miras berbagai merek ini dari hasil kegiatan razia dan penggerebekan gudang penyimpanan miras, berkat adanya pengaduan dari warga.
Guna menekan peredaran tersebut, TNI Polri sedang gencar-gencarnya melakukan operasi minuman keras atau miras, untuk menciptakan suasana Indramayu kondusif.
Baca Juga: Ditinggal Shalat Subuh di Masjid, Satu Motor Milik Jemaah di Bengkulu Hilang Digasak Maling
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.