JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan perempuan hamil di Cengkareng, Jakarta Barat ini, diduga dilakukan oleh sang kekasih.
Chazizah Gusnita, Kriminolog Universitas Budi Luhur menerangkan, kasus pembunuhan rentan sekali terjadi pada hubungan yang tidak sehat, khususnya bagi muda-mudi yang menjalin hubungan diluar pernikahan secara intim.
Motif tidak ada tanggung jawab yang harus diemban, rentan menjadi faktor apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Masih menurut Chazizah, kasus pembunuhan ini bisa saja termasuk ke dalam kategori pembunuhan berencana apabila ada unsur kesengajaan yang terencana di dalamnya.
Latar belakang pelaku dan korban yang memutuskan untuk mengontrak rumah, dengan status belum menikah, menurut Pengamat Sosial Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis, fenomena ini terjadi akibat faktor ekonomi serta faktor sosial dan lingkungan seseorang.
Kurangnya tingkat kematangan sosial menjadi motif dan jalan pintas untuk memaksakan hidup bersama tanpa harus menikah.
Masih menurut Rissalwan, hubungan tanpa pernikahan tidak memiliki perlindungan hukum bagi kedua belah pihak.
Pengamat Sosial Universitas Indonesia ini pun menuturkan, budaya timur yang dianut di negeri ini sudah sepatutnya dikampanyekan kembali secara masif, dengan tujuan mengembalikan kembali cara pandang dalam berinteraksi secara sosial, khususnya bagi para muda-mudi agar tidak terjerat dalam kasus serupa di kemudian hari.
Kesal akibat korban yang kerap meminta pelaku menikahinya, pelaku pun gelap mata dan akhirnya membunuh korban.
Nyawa yang sudah hilang tidak dapat dikembalikan, kini pelaku harus mendekam di balik jerusi besi dan membayar segela perbuatannya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng, Warga Curiga Ada Bau Tidak Sedap dari Dalam Rumah!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.