BULELENG, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Buleleng, merilis enam kasus yang terkait dengan anak-anak sebagai korban dan tersangka.
Empat kasus diantaranya pelecehan dan pemerkosaan anak, satu kasus penyebaran video pornografi anak dan kasus pencurian dengan pelaku tiga anak di bawah umur.
Tersangka yang dihadirkan terlibat kasus pelecahan seksual siswi magang di sebuah hotel.
Penyebar video pornografi anak dan pemerkosa anak.
Empat tersangka lain yang masih di bawah umur, tidak dihadirkan dalam rilis.
Baca Juga: KNKT Bentuk Tim Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Api Brantas dan Truk di Semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.