JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan korban jual beli ginjal sindikat internasional berasal dari profesi dan latar belakang pendidikan berbeda.
Namun, sebagian besar korban adalah orang yang kehilangan pekerjaan atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Korban kasus TPPO penjualan ginjal pergi ke Kamboja mengaku kesulitan ekonomi.
"Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari Pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan. Profesi korban pedagang, guru privat. Calon pendonor ini ada S2 dari universitas ternama, buruh, sekuriti, dan sebagainya," ujar Hengki, Kamis (20/7/2023).
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: Oknum Polisi Pangkat Aipda Terlibat Kasus Jual Beli Ginjal, Ini Perannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.