BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa di Kabupaten Bandung ditangkap polisi karena membuat laporan palsu.
Pelaku mengaku sebagai korban begal dengan kehilangan laptopnya.
YS, seorang mahasiswa asal Nagrak, Cangkuang, Kabupaten Bandung mengarang laporan lantaran takut dimarahi orang tua.
Setelah diselidiki Mapolresta Bandung, faktanya pelaku tidak dibegal namun mengarang cerita bahwa laptopnya digadaikan sebesar Rp 1,4 juta untuk menuruti gaya hidup.
Baca Juga: Ratusan Warga Mendadak Punya Utang, PNM Garut Lakukan Verifikasi Data Warga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.