GARUT, KOMPAS.TV - PT Permodalan Nasional Madani atau PNM Cabang Garut masih melakukan verifikasi ratusan warga yang mendadak punya utang dan dirugikan dalam kasus pinjaman fiktif di Desa Sukabakti, Garut, Jawa Barat.
Tak hanya itu, pemeriksaan internal pun masih dilakukan oleh Kantor Pusat guna mengusut permasalahan ini.
PNM mengakui dengan mencuatnya kasus ini menjadi evaluasi dan pembenahan menyeluruh agar hal serupa tak terulang kembali.
Sebelumnya, ratusan warga satu kampung di Kabupaten Garut, Jawa Barat mendadak ditagih pembayaran pinjaman oleh PT Permodalan Nasional Madani atau PNM.
Nama mereka masuk dalam daftar tagih PNM karena tercatat meminjam sejumlah uang.
Rata-rata, warga ditagih sebesar Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta.
Padahal menurut mereka, mereka tidak pernah meminjam uang.
Sementara itu, Polres Garut telah membuka posko pengaduan bagi para korban.
Polisi belum bisa memastikan nilai kerugian para korban.
Pihak desa telah melakukan pendataan usai menerima informasi warganya mendadak ditagih pinjaman fiktif.
Hasilnya, 400 lebih warga dari 6 RW menjadi korban.
Baca Juga: Jawab Kesiapan Jadi Cawapres Anies, AHY: Saya Orang yang Selalu Optimistis
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.