JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan siap hadir jika kembali dipanggil Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.
Sebelumnya, Airlangga tak hadir dalam pemanggilan pertama.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut akan hadir jika kembali diundang Kejagung.
Kejagung menurut rencana akan kembali panggil Airlangga, Senin 24 Juli 2023 mendatang.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 perusahaan sebagai tersangka.
Baca Juga: KAI Buka Suara, Pelintasan Madukoro Tak Dirancang untuk Kendaraan Besar Bodi Rendah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.