JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah hampir sepekan melarikan diri, suami tersangka KDRT, ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen di Kota Bandung, Selasa (18/07/2023) dini hari.
Baca Juga: Dampak Kereta Api Tabrak Truk di Semarang, Sejumlah Kereta Api Terlambat Datang
Tersangka Budianto tak berkutik saat ditangkap polisi di tempat persembunyiannya ini.
Didepan polisi dan wartawan, tersangka meminta maaf melakukan KDRT, karena khilaf.
Penanganan kasus suami aniaya istrinya yang sedang hamil sempat disorot publik, karena tersangka sempat tak ditahan polisi dan justru melarikan diri.
Untuk lebih lengkap soal ini, simak dialog KompasTV bersama narasumber Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, di Program Kompas Petang.
Baca Juga: Dirlantas Tegaskan Petugas Tilang Pelanggar Sudah Dibekali Skep Penyidik dan Sprin Tugas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.