BALI, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pengedar uang palsu pecahan 100 Dolar Amerika Serikat.
Dari hasil temuan ini, polisi menyita puluhan lembar uang palsu pecahan 100 dolar.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat akan adanya peredaran uang asing palsu pecahan 100 Dolar di daerah Kintamani Bali.
Kemudian polisi menyelidikinya hingga mengarah pada salah seorang pelaku.
Dan saat penggeledahan, polisi menemukan ada 58 lembar pecahan 100 dolar palsu dan 1 unit mobil yang tersangka beli dengan menggunakan dollar palsu.
Menurut tersangka, ia mendapat dollar palsu di daerah Jakarta.
Dan keterangannya ini akan dijadikan penyelidikan tambahan oleh polisi untuk mencari pelaku pembuat dollar palsu.
Baca Juga: Pengacara Johnny G Plate Buka Suara soal Rencana Ajukan Status ‘Justice Collaborator’
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.