KOMPAS.TV - Belum tuntas dengan kasus dugaan penistaan agama dan tindak pidana pencucian uang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, kembali dilaporkan ke polisi.
Kali ini, panji gumilang dilaporkan, atas dugaan pelanggaran terkait pengelolaan zakat dan infaq.
Pimpinan ponpes al-zaytun, panji gumilang, kembali dipolisikan.
Dalam laporan yang dilayangkan Forum Indramayu Menggugat atau FIM pada Senin (17/7) kemarin, Panji Gumilang diduga melanggar aturan soal pengelolaan dan pendistribusian zakat serta infaq.
Menurut FIM, pelanggaran itu sudah berlangsung cukup lama.
Menanggapi aduan dari Forum Indramayu Menggugat, Polres Indramayu akan memeriksa para pelapor mulai Selasa atau Kamis mendatang.
Selain itu, polisi juga akan meminta pelapor untuk melengkapi bukti pendukung.
Di sisi lain, ratusan rekening Panji Gumilang telah diblokir PPATK. PPATK menyebut pemblokiran rekening dilakukan agar pihak kepolisian bisa menelusuri aliran dana yang diduga terkait pencucian uang.
Sesuai kewenangannya, PPATK bisa melakukan pemblokiran, untuk mencegah Panji Gumilang memindahkan dana yang terindikasi tindak pidana pencucian uang.
Sementara soal isu beking di balik Ponpes Al Zaytun, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto, angkat bicara.
Wiranto membantah punya keterkaitan khusus dengan Ponpes Al-Zaytun.
Wiranto mengaku, terakhir kali berurusan dengan Ponpes Al Zaytun adalah saat kampanye Pemilihan Calon Presiden, di Pemilu 2004.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.