TANGERANG, KOMPAS.TV - Suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga, KDRT, terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan akhirnya ditangkap polisi, setelah hampir sepekan melarikan diri.
Pelaku yang berinisial BD ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen di Kota Bandung, Selasa (18/07) dini hari.
Ia tak berkutik saat digerebek polisi di tempat persembunyiannya ini.
BD kemudian dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Polisi Kenakan Wajib Lapor pada Pelaku KDRT Istri Hamil hingga Trauma di Serpong
BD sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, TM.
Namun, tak langsung ditahan dengan alasan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Fakta baru diungkap polisi saat menangkap suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan.
Polisi menyebut, pelaku dalam pengaruh narkoba saat menganiaya sang istri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.